Welcome to punyahari.blogspot.com...selamat datang di punyahari.blogspot.com

Minggu, Maret 12, 2017

Kompetensi Guru



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi.

Tujuan umum dilakukannya pengkajian ini adalah memberikan masukan kebijakan kepada para pengambil keputusan kebijakan (decision makers) dan pengelola satuan pendidikan mengenai gambaran lapangan tentang penguasaan guru atas kompetensi yang dimiliki oleh guru terrsebut.
Masukan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan sebagai bahan untuk dikembangkan atau dimantapkan lebih lanjut. Kerangka berpikir yang digunakan adalah bahwa penjabaran kompetensi guru yang bertolak dari ketentuan perundangan yang ada (termasuk Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang relevan) perlu diperkaya dengan kajian konseptual dan empirik, mengingat bahwa mengenai mutu pendidikan merupakan kepedulian global. Kecuali itu dipegang prinsip bahwa kompetensi guru itu perlu dibuktikan dengan penerapannya di lapangan, sehingga pernyataan tentang telah atau belum dikuasainya kompetensi tertentu harus diuji dengan hasil pengamatan kegiatan guru.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini, adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan kompetensi guru?
2. Apa macam-macam kompetensi guru tersebut?
3. Apa pentingnya kompetensi guru?



C. Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, adalah :
1. Menambah wawasan pengetahuan tentang kompetensi guru dan penerapannya.
2.  Sebagai realisasi pemenuhan tugas makalah kepada dosen mata kuliah yang bersangkutan.

BAB II
KOMPETENSI GURU


A.   Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Pada penelitian ini hanya akan dikaji dua kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik seorang guru ditandai dengan kemampuannya menyelenggarakan proses pembelajaran yang bermutu, serta sikap dan tindakan yang dapat dijadikan teladan. Guru juga perlu memiliki kompetensi profesional yaitu selalu meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Guru pendidikan dasar perlu memiliki kemampuan memantau atas kemajuan belajar siswanya sebagai bagian dari kompetensi pedagogik dengan menggunakan berbagai teknik asesmen alternatif seperti pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, potofolio, memajangkan karya siswanya. Guru sebagai pedagok perlu meningkatkan kompetensinya melalui aktivitas kolaboratif dengan kolega, menjalin kerjasama dengan orang tua, memberdayakan sumber-sumber yang terdapat di masyarakat, melakukan penelitian sederhana. Diaz, Pelletier, dan Provenzo mengatakan bahwa guru harus senantiasa berusaha memperbaiki kinerjanya dan mengatasi masalah-masalah pembelajaran dan senantiasa mengikuti perubahan.  Dalam membelajarkan siswa, menurut Cruicksank, Jenkins, dan Metcalf, guru perlu menguasai pemanfaatan ICT untuk kebutuhan belajarnya.
Kegiatan belajar dan pembelajaran perlu dikelola dengan baik. Menurut Tight mengelola pembelajaran adalah rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada siswa agar dapat menerima, menanggapi, menguasai, dan mengembangkan bahan pelajaran dan merupakan sebuah cara dan proses hubungan timbal balik antara siswa dengan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan. Batasan tersebut selaras dengan pendapat Tim Wollonggong bahwa mengelola pembelajaran merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan kebutuhan siswa, sehingga terjadi proses belajar.
Batasan mengelola pembelajaran secara lebih sederhana dikemukakan Crowl bahwa mengelola pembelajaran sebagai perbuatan yang dilakukan seseorang dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain melakukan kegiatan belajar. Dalam kegiatan mengelola pembelajaran seorang guru melakukan suatu proses perubahan positif pada tingkah laku siswa yang ditandai dengan berubahnya pengetahuan, pemahaman, sikap, keterampilan, kecakapan dan kompetensi serta aspek lain pada diri siswa, sedangkan perubahan tingkah laku adalah keadaan lebih meningkat dari keterampilan, sikap, pengetahuan, pemahaman dan aspirasi.

B. Macam – Macam Kompetensi Guru
a. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, dapat menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
b. Kompetensi pedagosis
Kompetensi ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancang dan pelaksana pembelajaran, evaluasi belajar, dan pengembangan peserta didik untk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c. Kompetensi sosial
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru untuk berkomonukasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Keempat potensi tersebut sangat berperan penting dalam proses belajar mengajar agar terciptanya kondisi belajar dan mengajar yang baik.
d. Kompetensi profesinal
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secar dan
mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan metodologi keilmuannya.
Pendapat lain juga mengatakan istilah kompetensi profesional sebenarnay merupakan “payung”, karena telah mencakup semua kompetensi lainnya.


C.   Peranan dan Kompetensi Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Berdasrakan studi literatur terhadap pandangan Adams and Dickeydalam bukunya Basic Principles of Student Teaching, dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat 13 peranan seorang guru dlam proses mengajar yang menuntut berbagai kompetensi dan keterempilan dalam mengajar yaitu:
a) Guru sebagai pengajar, menyampaikan ilmu pengetahuan, yang perlu memiliki keterampilan dalam memberikan informasi kepada kelas.
b) Guru sebagai pemimpin kelas, perlu memiliki keterampilan cara memimpin kelompok-kelompok murid.
c) Guru sebagai pembimbing, perlu memiliki keterampilan cara mengarahkan dan mendorong kegiatan belajar siswa.
d) Guru sebagai engatur lingkungan, perlu memiliki keterampilan mempersiapkan dan menyediakanalat dan bahan pelajaran.
e) Guru sebagai partisipan, perlu memiliki keterampilan cara memberikan saran, mengarankan pemikiran kelas, dan memberikan penjelasan.
f) Guru sebagai ekspeditur, perlu memiliki keterampilan menyelidiki sumber-sumber masyarakat yang akan digunakan.
g) Guru sebagai perencana, perlu memiliki keterampilan cara memilih, dan meramu bahan pelajaran secara profesional.
h) Guru sebagai supervisor, perlu memiliki keterampilan mengawasi kegiatan anak dan ketertiban kelas.
i) Guru sebagai motivator, perlu mimiliki keterampilan mendorong motivasi belajar siswa.
j) Guru sebagai penanya, perlu memiliki keterampilan cara bertanya yang merangsang kelas berpikir dan cara memecahkan masalah.
k) Guru sebagai pengajar, perlu memiliki keterampilan cara memberikan penghargaan terhadap anak-anak yang berprestasi.
l) Guru sebagai evaluator, perlu memilki koterampilan cara menilai anak-anak secara objektif, kontinu, dan komprehensif.
m) Guru sebagai konselor, perlu memilki keterampilan cara membantu anak-anak yang mengalami kesulitan tertentu.


D. Pengembangan Kompetensi Guru
Berikut ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh pemeirntah untuk mengembangkan kompetensi guru adalah sebagai berikut.
a.    Kompetensi guru berdasarkan kurikulum sekolah pendidikan guru (1976)
Sekolah pendidikan guru (SPG) berfungsi menyiapkan calon guru yang mampu mengajar pada sekolah dasar (SD). Jadi, SPG menyelenggarakan program pendidikan pada tingkat pre-service.
Dalam kurikulum SPG tahun 1976 BAB III pasal 4, dikemukakan tujuan  umum pendidikan SPG, sebagai berikut.
a) Sehat jasmani dan rohani
b) Warga  neraga yang bermoral pancasila serta menerima dan percaya kepada kaidah dan cara-cara pengamalan agama masing-masing, baik dalam peribadatan ndan kehidupan sehari-hari, dan dalam hubungan antara agama dan bidang-bidang kehidupan lainnya.
c) Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai serta sikap yang diperluka untuk melaksanakan tugas secara efektif, mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan profesinya, menggunakan prinsip pendidikan seumur hidup, mengembangkan dan membina sifat kepemimpinan pada murid, menggunakan sifat kemanuasiaan demokratis dan keadilan sosoial dalam kehidupan, pergaulan, keluarga, dan di sekolah secar bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan umum dan khusus, kurikulum SPG disusun atas progaram pendidikan yang meliputi:
a) Program pendidikan umum,
b) Progarm pendidikan keguruan, dan
c) Program pengajaran ditingkat SD/program spesialisasi/program pengembangan ditingkat TK.
Dalam rangka memperrsiapkan calon guru agar kompetensi mengajar, yang berfungsi membina kemampuan profesional sebagai seorang guru, kurikulum SPG mengembangkan program pendidikan program keguruan tersebut.

b. Pengembangam kompetensi guru berdasarkan program penataranguru sekolah dasar (1977/1978)
Dalam rangka usaha melaksanakn kurikulum SD 1975, sebagai bagian integral dari inovasi pendidikan di Indonesia, maka departemen P dan K memandang perlu meningkatkan dan menyesuaikan kemampuan guru SD dengan tuntutan dari kurikulum terebut melalui suatu program penataran secar nasional yang dilaksanakan dalam bentuk “Proyek Pembinaan Pendidikan Dasar (P3K)”.
Berdasarkan perumusan yang terkandung dalam buku kurikulum penataran guru 1977/1978. Ditegaskan bahwa penetaran bertujuan agar guru-guru sekolah dasar:
a) Memahami kurikulum sekolah dasar 1975
b) Mempunyai sikap positif dalam menghadapi pelaksanaan kurikulum SD 1975 di kelas yang mereka hadapi.
c) Mampu melaksanakan kurikulum SD di kelas 3 dan 4.
d) Memahami dan menguasai teknik-teknik penyusunan persiapan/satuan pelajar, kegiatan belejar mengajar dengan menggunakan Prosedur  Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI).
e) Mampu membuat persiapan atau satuan pelajaran, kegiatan belajar, kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan  PPSI.
f) Memahami materi buku yang digunakan dalam pembelajar.
g) Mempunyai kemampuan menggunakan/melaksanak buku-buku tersebut 1 atau 2 kelas yang bersangkutan.
h) Mampu menggunakan alat-alat peraga pendidikan untuk bidang studi masing-masing.
i) Mampu memciptakan alat-alat peraga pendidikan untuk bidang studi masing-masing, dari bahan lokal/sederhana.
c. Peranan LPTK dalam Mengembangkan Kompetensi profesional para guru
Lembaga Pendidikan Tenaga Kepemdidikan(LPTK) sebagai suatu lembaga pendidikan guru tinkat universitas mempunyai fungsi pokok dalam rangka mempersiapkan para calon guru yang kelak mampu melakukan tugasnya selaku profesional pada sekolah menengah tingakt atas (SLTA). Dalam hal mini PLTK mengemban beberapa peranan yaitu sebagai berikut.
a) Mempersiapkan para calon guru SPG.
b) Menyelengggaran kelas paralel.
c) Program kuliah padat.
d) Program internship.
e) Membantu peningkatan universitas swasta.
f) Progarn KKN turut membantu mengembangkan kemampuan profesional guru.
d. Pengembangan kompetensi guru berdasarkan kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung .
Berdasarkan kepres RI Nomor 124 tahun 1999 dinyatakan pendirian UPI. Sejak saat itu LPTK mengalami perubahan, baik secar institusional maupun kurikulum. Sehungan dengan hal tersebut, maka pengembangan kompetensi lulusan UPI telah digariskan dengan jelas, dalam kurikulum khususnya, pada tujuan UPI. Berikut merupakan tujuan-tujuan yang terdapat pada kurikulum khusus UPI yaitu:
a) Tujuan umum
Menyelenggaran pendidikan tinggi yang menghasilkan tenaga kependidikan yang profesional.
Menghasilkan tenaga guru pendidikan dasra dan menengah, pendidikan luar sekolah, serta tenaga kependidikan lainnya yang menunjang sistem pendidikan nasioanal.
Mempersiapkan dan membina tenaga akademik untuk LPTK dan lembaga pendidikan tinggi lain sesuai dengan kebutuhan, antara lain dengan progarm pascasarjana.
Mengembangkan dan melaksanak program pendidikan dalam jabatan (in-service education) untuk jabatan tenaga kependidikan yang secara khusus diselenggarakan oleh program pascasarjana S2 dan S3.
b) Tujuan khusus
Menghasilkan tenaga pendidik yang bermutu dan meliputi berbagai bidang studi yang sesuaia dengan pendidikan.
Menghasilkan tenaga pendidik lain yang menunjang berfungsinya sisitem pendidikan.
Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk menunjang praktek profesional kependididkan.
Mempersiapkan dan membina tenaga akademik untuk LPTK sesuai denagn  kebutuhan.
Mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan dalam jabatan (in_service education) untuk tenaga kependidikan.
Melayani usaha perbaikan dan pengembangan aparat pengelola pendidikan sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni yang menunjang praktek profesional kependidikan.
Melaksanakan darma penelitian dalam bidang kependidikan, baik kependidikan jalur sekolah maupun jalurluar sekolah yang memilki mketerkaitan dengan darma pendidikan dan pengajaran, serta darma pengabdian pada masyarakat.
Melaksanakn program pengabdian pada masyarakat yang berhubungan dengan pemecahan masalh-masalah kependidikan dan pembangunan yang terkait dengan darma pendidikan dan pengajaran serta darma penelitian.
c) Tujuan kurikulum
Berikut merupakan tujuan kurikulum UPI adalah.
Mengembangkan kepribadian guru dan tenaga kependidikan lainnya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan pancasila dan UUD 1945.
Mengembangkan sikap dan wawasan sebagai guru, pengajar, dan tenaga kependidikan lainnya yang profesional.
Mengembangkan penguasaan ilimu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lain sesuai dengan bidang studi yang akan menjadi kewenangan utama sebagai tenaga pendidik pada jalur sekolah atau luar sekolah.
Mengembangkan penguasaan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lain sesuai dengan progaram yang akan menjadi kewenamgan utama sebagai guru di sekolah dasar.
Mengembangkan penguasaan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lain sesuai dengan bidang studi yang akan memberi kewenangan tambahan atau kemampuan tambahan sebagai guru atau tenaga kependidikan lainnya.

E.   Pentingnya Kompetensi Guru
Masalah kompetensi profesional guru merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Beberapa hal yang menyebabkan pentingnya kompetensi guru antara lain:
a. Kompetensi guru sebagai alat seleksi penerimaan guru
Perlu ditentukan secara umum jenis kompetensi apakah yang perlu dipenuhi sebagai syarat agar seseorang dapat diterima menjadi guru. Dengan adany asyarat ini, maka akan terdapat pedoman bagi administrator dalam menyeleksi penerimaan guru yang diperlukan untuk satu sekolah. Asumsin yang mendasari kriteria ini adalah bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat tersebut, diharapkan dapat mengemban tugasnya dengan baik dan benar serta berhasil selaku pengajar di sekolah.
b. Kompetensi guru penting dalam rangka pembinaan guru
Jika telah ditentukan jenis kompetensi guru yang diperlukan, maka atas dasr ukuran itu akan dapat diobservasi dan ditentukan guru yang memiliki kompetensi penuh dan yang masih kurang memadai kompetensinya. Informasi tentang hal ini sangat diperlukan oleh para administrator dalam usaha pembinaan dan pengembangan terhadap para guru.
c. Kompetensi guru penting dalam rangka penyusunan kurikulum
Berhasil atau tidaknya pendidikan terletak pada berbagai komponen dalam nproses pendidikan guru itu. Salah satunya yaitu komponen kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan guru harus disusun berdasarkan kompetensi yang diperlukan oleh setiap guru. Tujuan, program pendidikan, sistem penyampaian, evaluasi, dsb. Hal ini harus direncanakn dengan baik agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum.
d. Kompetensi guru penting dalamm hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa
Proses belajar dan hasil belajar siswa tidak hanyaditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan tetapi juga ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga kegiatan belajar dan mengajar siswa dalam tingkat yang optimal.

BAB III
PENUTUP



A.   Kesimpulan
Kompetensi itu pada dasarnya menunjuken kepada:
1. Kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan.
2. Merupakan suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompeten) ialah yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan), otoritas (kewenangan), kemahiran (keterampilan), pengetahuan, dsb. Untuk mengerjakan apa yang diperlukan.
3. Menunjukan kepada tindakan (kinerja) rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi (prasyarat) yang diharapkan.
Macam – macam kompetensi guru, yaitu :
1. Kompetensi Pedagogis
2. Kompetensi Profesional
3. Kompetensi Kepribadian
4. Kompetensi Sosial

B. Saran
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.


DAFTAR PUSTAKA



Mulyasa, E, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru cetakan ke-3, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008.
Thalib, Syamsul Bachri, Psikologi Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif cetakan ke-1, Kencana : Penerbit Prenada Media Group, 2010.
Hamalik Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi cetakan ke-2, Jakarta : PT Bumi Aksara, 2003.
Saud, Udin Syaefudin, Pengembangan Profesi Guru cetakan ke-3, Bandung : Penerbit Alfabeta, 2010.

0 komentar:

Terima Kasih sudah berkunjung ke punyahari.blogspot.com