PENGERTIAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak dengan
kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami
kelainan/penyimpangan (phisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam
proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain
seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Dengan
demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu,
tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak
memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak
dengan kebutuhan khusus.
Ada
bermacam-macam jenis anak dengan kebutuhan khusus, tetapi khusus untuk
keperluan pendidikan inklusi, anak dengan kebutuhan khusus akan dikelompokkan
menjadi 9 jenis. Berdasarkan berbagai studi, ke 9 jenis ini paling sering
dijumpai di sekolah-sekolah reguler. Jika di luar 9 jenis tersebut masih
dijumpai di sekolah, maka guru dapat bekerjasama dengan pihak lain yang relevan
untuk menanganinya, seperti anak-anak autis, anak korban narkoba, anak yang
memiliki penyakit kronis, dan lain-lain.
Banyak istilah
yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability,
impairment, dan Handicap. Menurut World Health Organization (WHO),
definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
Disability : keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan
dari impairment) untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya
atau masih dalam batas normal, biasanya digunakan dalam level individu.
1. Impairment: kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau struktur
anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
2. Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability
yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan
karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu
menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
B. JENIS – JENIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Konsep anak
berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum
yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional
children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan
memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya.
Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar
dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh sebab itu
mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan
hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.
Yang termasuk
kedalam anak berkebutuhan khusus antara lain: tunanetra,
tunarungu,
tunagrahita,
tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan
kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan
hambatan yang dimilki, anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan
pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka,
contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan
tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa
isyarat.
1.
Tunanetra
Tunanetra adalah
individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat
diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau
akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki
penglihatan.
Karena
tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran
menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran.
Oleh karena
itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu
tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan
braille, gambar
timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra
beraktifitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari
bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang
terbuat dari alumunium)
2. Tunarungu
Tunarungu
adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun
tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran
adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan (27-40dB), Gangguan pendengaran
ringan (41-55dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran
berat (71-90dB), Gangguan pendengaran ekstrim/tuli (di atas 91dB).
Karena
memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam
berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan
secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap
negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi
total yaitu cara
berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh.
Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang
abstrak.
3. Tunagrahita
Tunagrahita
adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah
rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul
dalam masa
perkembangan.
klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita
sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita
sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih
dititik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
4. Tunadaksa
Tunadaksa
adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat
bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral
palsy, amputasi, polio, dan lumpuh.
Tingkat
gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam
melakukan aktifitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki
keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu
memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol
gerakan fisik.
5. Tunalaras
Tunalaras
adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol
sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak
sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat
disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari
lingkungan sekitar.
6. Kesulitan
belajar
Adalah
individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis
yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat
mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan
persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan
belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik
persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang
dan keterlambatan perkembangan konsep.
C. CIRI - CIRI ABK (ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS)
a. Tunanetra
Ciri-cirinya adalah :
1. Tidak dapat
melihat gerakan tangan pada jarak kurang dari satu meter.
2. Ketajaman
penglihatan 20/200 kaki yaitu ketajaman yang mampu melihat suatu benda pada
jarak 20 kaki.
3. Bidang
penglihatannya tidak lebih luas dari 20º.
4. Kesulitan dalam mempersepsi objek.
5. Ciri-ciri dari
segi fisik antara lain: mata juling, sering berkedip, menyipitkan mata, kelopak
mata merah, gerakan mata tak beraturan dan cepat, mata selalu berair dan
sebagainya.
Low Vision, Ciri-ciri, antara lain :
1) Menulis dan membaca
dengan jarak yang sangat dekat
2) Hanya dapat membaca
huruf yang berukuran besar
3) Memicingkan mata atau
mengerutkan kening terutama di cahaya terang atau saat mencoba melihat sesuatu.
4) Gangguan masalah
orientasi dan mobilitas.
5) Perlu tongkat putih
untuk berjalan.
6) Umumnya memerlukan
sarana baca dengan huruf Braille, radio dan pustaka kaset.
Hampir buta, memiliki ciri-ciri, antara lain:
1) Penglihatan menghitung jari kurang empat kaki
2) Penglihatan tidak bermanfaat bagi orientasi mobilitas
3) Harus memakai alat non visual
Buta total, memiliki ciri-ciri, antara lain :
1) Tidak mengenal adanya rangsangan sinar
2) Seluruhnya tergantung pada alat indera selain mata
b. Tunarungu
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses), memiliki ciri-ciri:
1) Kemampuan mendengan masih baik karena berada digaris batas
antara pendengaran normal dan kekurangan pendengaran taraf ringan.
2) Tidak mengalami kesulitan memahami pembicaraan dan dapat
mengikuti sekolah biasa dengan syarat tempat duduknya perlu diperhatikan,
terutama harus dekat guru.
3) Dapat belajar bicara secara efektif dengan melalui kemampuan
pendengarannya.
4) Perlu diperhatikan kekayaan perbendaharaan bahasa supaya
perkembangan bicara dan bahasanya tidak terhambat.
5) Yang bersangkutan menggunakan alat bantu dengan untuk
meningkatkan ketajaman daya pendengarannya.
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30-40 dB (mild losses), memiliki ciri-ciri:
1) Dapat mengerti percakapan biasa pada jarak sangat dekat.
2) Tidak mengalami kesulitan untuk mengekspresikan isi hatinya.
3) Tidak dapat menangkap suatu percakapan yang lemah.
4) Kesulitan menangkap isi pembicaraan dari lawan bicaranya, jika
posisi tidak searah dengan pandangannya (berhadapan).
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB (moderate losses), memiliki ciri-ciri:
1) Dapat mengerti percakapan keras pada jarak dekat, kira-kira
satu meter, sebab dia kesulitan menangkap percakapan pada jarak normal.
2) Sering terjadi mis-understanding
terhadap lawan bicaranya jika diajak bicara.
3) Kesulitan menggunakan bahasa dengan benar dalam percakapan.
4) Penyandang tunarungu kelompok ini mengalami kelainan bicara,
terutama pada huruf konsonan.
5) Pembendaharaan kosa katanya sangat terbatas.
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB (severe losses), memiliki ciri-ciri:
1) Kesulitan membedakan suara.
2) Tidak memiliki kesadaran bahwa benda-benda yang ada
disekitarnya memiliki getaran suara.
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75 dB keatas (profoundly losses), memiliki ciri-ciri:
1) Pada kelompok ini hanya dapat mendengar suara keras sekali pada
jarak kira-kira satu inci (± 2,54 cm) atau sama sekali tidak mendengar.
2) Biasanya tidak menyadari bunyi keras, mungkin juga ada reaksi
jika dekat telinga.
3) Meskipun mengunakan alat pengeras suara, tetapi tetap tidak
dapat memahami atau menangkap suara.
c. Tunagrahita
Ciri-cirinya adalah:
1. Lamban dalam mempelajari hal-hal yang baru.
2. Kesulitan dalam mengeneralisasi dan mempelajari hal-hal yang
baru.
3. Kemampuan bicaranya sangat kurang bagi anak tugarahita berat.
4. Cacat fisik dan perkembangan gerak.
5. Kurang dalam kemampuan menolong diri sendiri..
6. Tingkah laku dan interaksi yang tidak lazim.
7. Tingkah laku kurang wajar dan terus menerus.
Memiliki kelainan yg meliputi fungsi inelektual umum di bawah rata-rata
(Sub-avarage), yaitu IQ 84 kebawah sesuai tes.
1. Kekurangan dalam perilaku adatif.
2. Kemampuan sosialisasinya terbatas.
3. Mengalami kesulitan dalam konsentrasi.
4. Cenderung mamiliki kemampuan berfikir konkret dan sukar
berfikir.
5. Tidak mampu menyimpan intruksi yang sulit.
6. Kurang mampu menganalisis dan menilai kejadian yang dihadapi.
d. Tunadaksa
Anak tunadaksa ortopedi, memiliki ciri-ciri, sebagai berikut :
1) Memiliki kelainan atau kecacatan tertentu pada bagian
tulang, otot tubuh, ataupun daerah persendian.
2) Kelainan dibawa sejak lahir maupun karena penyakit atau
kecelakaan sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi tubuh secara normal.
3) Kelainan tubuh sifatnya menetap dan tidak akan berubah dalam
waktu 6 bulan.
Cerebral palsy (Cerebral
Palsy berasal dari dua kata yaitu Cerebrum atau otak besar dan palcy yang
artinya kelumpuhan atau kelayuhan, dengan kata lain Cerebral Palsy atau
orang sering menyebut dengan singkatan CP, dapat diartikan secara sederhana
yaitu anak yang memiliki kelumpuhan otak. Kelumpuhan atau kelayuhan otak
memberi dampak yang beragam, dimana dampak tersebut berupa beberapa gejala yang
menghambat mobilitas, koordinasi, kecerdasan, persepsi, dan komunikasi).
1) Ringan, dapat berjalan tanpa alat bantu, mampu bicara dan dapat
menolong dirinya sendiri
2) Sedang, memerlukan bantuan untuk brjalan, latihan
berbicara, dan mengurus diri sendiri
3) Berat, memerlukan perawatan tetap dalam ambulansi, berbicara,
dan menolong diri sendiri.
e. Autis
Memiliki ciri-ciri, sebagai berikut :
1. Tidak
mampu dalam bersosialisasi dan berkomunikasi.
2. Mempunyai daya imajinasi yang tinggi dalam bermain dan
mempunyai perilaku, minat dan aktifitas yang unik (aneh).
3. Menunjukkan gejala-gejala adanya gangguan komunikasi,
interaksi social, gangguan sensoris, pola bermain, prilaku dan emosi.
4. Berusaha menarik diri dari kontak sosial, dan cenderung
menyendiri dari keramaian sosial.
5. Suka
ekolalia (membeo)
6. Marah
bila berubah dari rutinitas
7. Kadang
suka menyakiti diri sendiri
8. Temper
tantrum
(perilaku marah pada anak-anak prasekolah.
Mereka mengekspresikan kemarahan mereka dengan berbaring di lantai, menendang,
berteriak, dan kadang-kadang menahan napas mereka. Tantrum yang alami, terjadi
pada anak-anak yang belum mampu menggunakan kata-kata untuk mengekspresikan
rasa frustrasi mereka, karena tidak terpenuhinya keinginan mereka).
9. Suka
mengeluarkan suara yang kurang lazim (nada tinggi atau rendah).
f. Tunaganda
Memiliki ciri-ciri, sebagai berikut :
1. Kurang komunikasi atau sama sekali
tidak dapat berkomunikasi.
2. Perkembangan motorik dan fisiknya
terlambat.
3. Seringkali menunjukkan perilaku yang
aneh dan tidak bertujuan.
4. Kurang dalam keterampilan menolong
diri sendiri.
5. Jarang berperilaku dan berinteraksi
yang sifatnya konstruktif.
6. Kecenderungan lupa akan keterampilan
keterampilan yang sudah dikuasai.
7. Memiliki masalah dalam
mengeneralisasikan keterampilan keterampialan dari suatu situasi ke situasi lainnya.
g.
Lamban belajar (slow learner) :
Lamban
belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di
bawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita. Dalam beberapa hal mengalami
hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan adaptasi sosial,
tetapi masih jauh lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita, lebih lamban
dibanding dengan yang normal, mereka butuh waktu yang lebih lama dan
berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non
akademik, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.
rata-rata prestasi belajarnya selalu rendah (kurang dari 6),
b.
dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat dibandingkan
teman-teman seusianya,
c.
daya tangkap terhadap pelajaran lambat,
d.
pernah tidak naik kelas.
h.
Anak yang mengalami kesulitan belajar spesifik
Anak
yang berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang secara nyata mengalami
kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,
menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor
disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena factor inteligensi
(inteligensinya normal bahkan ada yang di atas normal).
Anak
berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca
(disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar
berhitung (diskalkulia), sedangkan mata pelajaran lain mereka tidak mengalami
kesulitan yang signifikan (berarti) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia)
1)
perkembangan kemampuan membaca terlambat,
2)
kemampuan memahami isi bacaan rendah,
3)
kalau membaca sering banyak kesalahan
b.
Anak yang mengalami kesulitan belajar menulis (disgrafia)
1)
kalau menyalin tulisan sering terlambat selesai,
2)
sering salah menulis huruf b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6
dgn 9, dan sebagainya,
3)
hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca,
4)
tulisannya banyak salah/terbalik/huruf hilang,
5)
sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.
c.
Anak yang mengalami kesulitan belajar berhitung (diskalkulia)
1)
sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
2)
sulit mengoperasikan hitungan/bilangan,
3)
sering salah membilang dengan urut,
4)
sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8,
dan sebagainya,
5) sulit
membedakan bangun-bangun geometri.
1 komentar:
Perlu penanganan khus untuk anak2 seperti di atas ya, Mas.
Kudu sabar. :)
Posting Komentar