Welcome to punyahari.blogspot.com...selamat datang di punyahari.blogspot.com

Selasa, November 10, 2009

PENDIDIKAN ISLAM DAN KEMUNDURAN

PENDIDIKAN ISLAM DAN KEMUNDURAN

A. PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM
Ahmad Tafsir (1994) menyatakan bahwa pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif (kedewasaan), baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba (abd) dihadapan Khaliq-nya dan sebagai 'pemelihara' (khalifah) pada semesta-(Tafsir, 1994). Karenanya, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan). Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa dilaksanakan pada masa-masa kejayaan Islam. Hal ini dapat kita saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang Jazirah Arab, Asia Barat hingga Eropa Timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan.
Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa kejayaan sepanjang abad pertengahan, di mana peradaban dan kebudayaan Islam berhasil menguasai jazirah Arab, Asia Barat dan Eropa Timur, tidak dapat dilepaskan dari adanya sistem dan paradigma pendidikan yang dilaksanakan pada masa tersebut.
Kesadaran akan urgensi ilmu pengetahuan dan pendidikan di kalangan umat Islam ini tidak muncul secara spontan dan mendadak, namun kesadaran ini merupakan efek dari sebuah proses panjang yang dimulai pada masa awal Islam (masa ke-Rasul-an Muhammad). Pada masa itu Muhammad senantiasa menanamkan kesadaran pada sahabat dan pengikutnya (baca; umat Islam) akan urgensi ilmu dan selalu mendorong umat untuk senantiasa mencari ilmu. Hal ini dapat kita buktikan dengan adanya banyak hadis yang menjelaskan tentang urgensi dan keutamaan (hikmah) ilmu dan orang yang memiliki pengetahuan. Bahkan dalam sebuah riwayat yang sangat termashur disebutkan bahwa Muhammad menyatakan menuntut ilmu merupakan sesuatu yang diwajibkan bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan.
Setelah ke-wafat-an Muhammad, para sahabat dan umat Islam secara umum tetap melanjutkan misi ini dengan menanamkan kesadaran akan urgensi ilmu pengetahuan kepada generasi-generasi sesudahnya, sehingga kesadaran ini menjadi sesuatu yang mendarah daging di kalangan umat Islam dan mencapai puncaknya pada abad XI sampai awal abad XIII M.
Namun demikian, seiring dengan kemunduran Islam-terutama setelah kejatuhan Bagdad tahun 1258 M--, pendidikan dalam dunia Islam pun ikut mengalami kemunduran dan ke-jumud-an. Sehingga, pendidikan tidak lagi mampu menjadi sebuah 'sarana pendewasaan' umat. Dengan kata lain, sebagaimana dinyatakan Fazlur Rahman, pendidikan menjadi tidak lebih dari sekedar sarana untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai 'lama' (tradisional) dari ancaman 'serangan' gagasan Barat yang dicurigai akan meruntuhkan tradisi Islam, terutama 'standar' moralitas Islam (Rahman, 1985). Pendidikan tidak lagi mampu menjadi sebuah proses intelektualisasi yang merekonstruksi paradigma (pola pikir) peserta didik melalui interpretasi secara continue dengan berbagai disiplin ilmu sesuai perkembangan jaman (Rahman, 1994).
Akibatnya, pendidikan Islam melakukan proses 'isolasi' diri sehingga pendidikan Islam akhirnya termarginalisasi dan 'gagap' terhadap perkembangan pengetahuan maupun tehnologi. Melihat fenomena di atas, adanya upaya untuk menemukan kembali semangat (girah) pendidikan Islam tampaknya diperlukan, Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengangkat kembali dunia ke-pendidikan Islam sehingga kembali mampu survive di tengah masyarakat. Dan sebagai langkah awal untuk menemukan kembali semangat ini, tampaknya dapat dilakukan dengan mencoba melihat 'kilasan' perjalanan pendidikan Islam dari masa awal hingga sekarang.
1. Sekilas Perjalanan (Sejarah) Pendidikan Islam
Meskipun penanaman kesadaran akan urgensi ilmu sudah dimulai pada masa Muhammad, bahkan pada masa-masa akhir sebelum Muhammad wafat kesadaran akan pentingnya ilmu bagi kehidupan-dapat dikatakan-sudah mendarah daging di kalangan umat Islam, namun cikal bakal pendidikan Islam (dalam sebuah institusi) baru dimulai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab.
Cikal bakal pendidikan Islam dimulai ketika Umar, secara khusus, mengirimkan 'petugas khusus' ke berbagai wilayah Islam untuk menjadi nara sumber (baca; guru) bagi masyarakat Islam di wilayah-wilayah tersebut. Para 'petugas khusus' ini biasanya bermukim di masjid (mungkin semacam ta'mir pada masa sekarang) dan mengajarkan tentang Islam kepada masyarakat melalui halaqah-halaqah-majlis khusus untuk menpelajari agama dan terbuka untuk umum (Nasr, 1994).
Pada perkembangan selanjutnya, materi yang diperbincangkan pada halaqah-halaqah ini tidak hanya terbatas pada pengkajian agama (baca; Islam), namun juga mengkaji disiplin dan persoalan lain sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat. Selain itu, diajarkan pula disiplin-disiplin yang menjadi pendukung kajian agama Islam. Dalam hal ini antara lain kajian tentang bahasa dan sastra Arab, baik nahwu, sorof maupun balagah. Selain terjadi pengembangan materi, terdapat pula perkembangan di bidang sarana dan prasarana 'pendidikan', yakni adanya upaya untuk membuat tempat khusus di (samping) masjid yang digunakan untuk melakukan kajian-kajian tersebut. Tempat khusus ini kemudian dikenal sebagai Maktab. Maktab inilah yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal institusi pendidikan Islam (Nasr, 1994).
A-Ma'mun, salah satu khalifah Daulat Bani Abbasiyah, mendirikan Bait al-Hikmah di Bagdad pada tahun 815 M--- sebuah institusi yang cukup layak disebut sebagai institusi pendidikan --(Ibrahim Hassan, 1989). Pada Bait al-Hikmah ini terdapat ruang-ruang kajian, perpustakaan dan observatorium (laboratorium). Meskipun demikian, Bait al-Hikmah belum dapat dikatakan sebagai sebuah institusi pendidikan yang 'cukup sempurna', karena sistem pendidikan masih sekedarnya dalam majlis-majlis kajian dan belum terdapat 'kurikulum pendidikan' yang diberlakukan di dalamnya.
Institusi pendidikan Islam yang mulai menggunakan sistem pendidikan 'modern' baru muncul pada akhir abad X M dengan didirikannya Perguruan (Universitas) al-Azhar di Kairo oleh Jendral Jauhar as-Sigli-seorang panglima perang dari Daulat Bani Fatimiyyah-pada tahun 972 M (Mahmud Yunus, 1990). Pada al-Azhar, selain dilengkapi dengan perpustakaan dan laboratorium, mulai diberlakukan sebuah 'kurikulum pengajaran'. Pada kurikulum ini diatur urutan materi beserta disiplin-disiplin yang harus diajarkan kepada peserta didik. Meski pendirian al-Azhar bertujuan sebagai wadah 'kaderisasi' bagi kader-kader Syi'ah, namun kurikulum yang berlaku dapat dianggap sebagai sebuah kurikulum yang berimbang. Pada kurikulum al-Azhar diajarkan disiplin-disiplin ilmu agama dan juga disiplin-disiplin ilmu 'umum' (aqliyyah). Ilmu agama yang ada dalam kurikulum al-Azhar antara lain tafsir, hadis, fiqh, qira'ah, teologi (kalam), sedang ilmu akal yang ada dalam kurikulum al-Azhar antara lain filsafat, logika, kedokteran, matematika, sejarah dan geografi (Mahmud Yunus, 1990) Ketika Salahuddin al-Ayyubi (seorang sunni) pada abad XI M berhasil menguasai Kairo, sebagai pusat Bani Fatimiyyah, ia memandang adanya al-Azhar sebagai sebuah institusi pendidikan sebagai sesuatu yang sangat penting, sehingga keberadaan al-Azhar tidak diusik sama sekali, selain peniadaan materi-materi yang berbau syi'ah. Bahkan pada masa Salahuddin inilah al-Azhar berada dalam puncak kejayaan, di mana al-Azhar, menurut beberapa kalangan, dianggap mampu melaksanakan kurikulum yang berimbang antara materi agama dan pengembangan intelektual (Bilgrami, 1989).
Institusi pendidikan Islam ideal dari masa kejayaan Islam lainnya adalah Perguruan (Madrasah) Nizamiyah. Perguruan ini diprakarsai dan didirikan oleh Nizam al-Mulk-perdana menteri pada kesultanan Seljuk pada masa Malik Syah-pada tahun 1066/1067 M di Bagdad dan beberapa kota lain di wilayah kesultanan Seljuk. Madrasah Nizamiyah sebenarnya didirikan sebagai upaya membendung arus propaganda syi'ah yang berpusat di Kairo dengan al-Azharnya. Madrasah Nizamiyah pun telah memiliki spesifikasi khusus sebagai sebuah institusi pendidikan dengan spesifikasi pada teologi dan hukum Islam. Dan karena spesifikasi ini pulalah Madrasah Nizamiyah sering disebut sebagai Universitas Ilmu Pengetahuan Teologi Islam (Nakosteen, 1996).
Madrasah Nizamiyah merupakan perguruan pertama Islam yang menggunakan sistem sekolah. Artinya, dalam Madrasah Nizamiyah telah ditentukan waktu penerimaan siswa, test kenaikan tingkat dan juga ujian akhir kelulusan. Selain itu, Madrasah Nizamiyah telah memiliki manajemen tersendiri dalam pengelolaan dana, memiliki kelengkapan fasilitas pendidikan-dengan perpustakaan yang berisi lebih dari 6000 judul buku yang telah diatur secara katalog dan juga laboratorium--, memiliki sistem perekrutan tenaga pengajar yang ketat dan pemberian bea siswa untuk yang berprestasi. Sehingga Charles Michael Stanton menyatakan bahwa Madrasah Nizamiyah merupakan Perguruan Islam modern yang pertama (Charles M. Stanton, 1992 ).
Meski Madrasah Nizamiyah memiliki spesifikasi pada kajian teologi dan hukum Islam, namun dalam kurikulum yang digunakan terdapat pula perimbangan yang proporsional antara disiplin ilmu keagamaan (tafsir, hadis, fiqh, kalam dan lainnya) dan disiplin ilmu aqliyah (filsafat, logika, matematika, kedokteran dan lailnnya). Bahkan, pada masa itu, kurikulum Nizamiyah menjadi kurikulum rujukan bagi institusi pendidikan lainnya (Bilgrami, 1989).
Selain adanya institusi pendidikan yang memiliki kapabilitas tinggi, pada masa kejayaan Islam, kegiatan keilmuan benar-benar mendapat perhatian 'serius' dari pemerintah. Sehingga kebebasan akademik benar-benar dapat dilaksanakan, kebebasan berpendapat benar-benar dihargai, kalangan akademis selalu didorong untuk senantiasa mengembangkan ilmu melalui forum-forum diskusi, perpustakaan selalu terbuka untuk umum, bahkan perpustakaan pribadi dan istana pun terbuka untuk umum. (Ahmad Warid Khan, Okt 1998). Namun setelah kejatuhan Bagdad pada tahun 1258 M, dunia pendidikan Islam pun mengalami kemunduran dan kejumudan. Paradigma pendidikan Islam pun mengalami distorsi besar-besaran. Dari serbuah paradigma yang progresif dengan dilandasi keinginan menegakkan agama Allah menjadi paradigma yang sekedar mempertahankan apa yang telah ada.
2. Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam
Tujuan akhir pendidikan dalam Islam adalah proses pembentukan diri peserta didik (manusia) agar sesuai dengan fitrah keberadaannya (al-Attas, 1984). Hal ini meniscayakan adanya kebebasan gerak bagi setiap elemen dalam dunia pendidikan -terutama peserta didik-- untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Bahkan dalam paradigma pun terjadi pergeseran dari paradigma aktif-progresif menjadi pasid-defensif. Akibatnya, pendidikan Islam mengalami proses 'isolasi diri' dan termarginalkan dari lingkungan di mana ia berada.
Dari gambaran masa kejayaan dunia pendidikan Islam di atas, terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya sekaligus menata ulang paradigma pendidikan Islam sehingga kembali bersifat aktif-progresif, yakni :
Pertama, menempatkan kembali seluruh aktifitas pendidikan (talab al-ilm) di bawah frame work agama. Artinya, seluruh aktifitas intelektual senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai agama (baca; Islam), di mana tujuan akhir dari seluruh aktifitas tersebut adalah upaya menegakkan agama dan mencari ridlo Allah.
Kedua, adanya perimbangan (balancing) antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dalam kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitik beratkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non-agama, bahkan menolak kajian-kajian non-agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antara materi agama dan non-agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali survive di tengah masyarakat.
Ketiga, perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal.. Karena, selama masa kemunduran Islam, tercipta banyak sekat dan wilayah terlarang bagi perdebatan dan perbedaan pendapat yang mengakibatkan sempitnya wilayah pengembangan intelektual. Dengan menghilangkan ,minimal membuka kembali, sekat dan wilayah-wilayah yang selama ini terlarang bagi perdebatan, maka wilayah pengembangan intelektual akan semakin luas yang, tentunya, akan membuka peluang lebih lebar bagi pengembangan keilmuan di dunia pendidikan Islam pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
Keempat, mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi. Artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Selain itu, materi-materi yang diberikan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, setidaknya selalu ada materi yang applicable dan memiliki relasi dengan kenyataan faktual yang ada. Dengan strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar-benar mampu menghadapi tantangan jaman dan peka terhadap lingkungan.
Kumudian, satu faktor lain yang akan sangat membantu adalah adanya perhatian dan dukungan para pemimpin (pemerintah) atas proses penggalian dan pembangkitan dunia pendidikan Islam ini. Adanya perhatian dan dukungan pemerintah akan mampu mempercepat penemuan kembali paradigma pendidikan Islam yang aktif-progresif, yang dengannya diharapkan dunia pendidikan Islam dapat kembali mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan dan pendewasaan umat.

B. KEMUNDURAN PENDIDIKAN ISLAM DAN SEBAB-SEBABNYA
Kemunduran pendidikan Islam dapat ditinjau dari dua aspek, aspek internal yang merupakan faktor yang terjadi dalam diri umat Islam sendiri dan faktor eksternal yaitu faktor-faktor dari luar umat Islam yang ikut memberikan saham bagi mundurnya pendidikan umat Islam.
Faktor internal atau faktor dari dalam diri umat Islam yang memegang peranan penting bagi kemunduran pendidikan Islam yang bermuara pada stagnasi pola pikir umat ini pada mulanya ialah disebabkan oleh ditinggalkannya pelajaran-pelajaran yang bersifat logika pada lembaga-lembaga pendidikan umat Islam dan diganti dengan pelajaran-pelajaran yang bersifat naqliyah. Hal ini terjadi karena kekhawatiran umat islam ketika itu terhadap terulangnya kembali peristiwa mihnah yang telah membawa banyak korban dan menyisakan kepedihan.
Dalam catatan sejarah sebelumnya, ketika faham Mu’tazilah dijadikan sebagai mazhab dan faham Negara oleh Pemerintahan Bani Abbas, pendidikan Islam mencapai puncak kemajuannya. Namun, kemudian terjadilah sebuah peristiwa berdarah yang terkenal dengan peristiwa mihnah yang dimotori oleh kaum Mu’tazilah. Inti dari peristiwa mihnah ini ialah diundangnyaa orang-orang dan ditanyakan kepada mereka apakah kitab suci Al Qur’an itu makhluq atau bukan. Apabila mereka mengingkari bahwa Al Qur’an itu bukan makhluq maka mereka akan disiksa dan bahkan ada diantara mereka yang dibunuh karena berpegang bahwa al Qur’an itu bukan makhluq. Pemaksaan ide semacam ini telah menimbulkan banyak korban di kalangan tokoh-tokoh sunni yang berpendirian bahwa Al Qur’an itu bukan makhluq tetapi ia qadim. Perlakuan oarang-orang Mu’tazilah ini mendapat pengakuan dan dudkungan dari penguasa ketika itu yakni pemerintahan Daulah Bani Abbas yang membuat para pengikut Sunni menjadi sangat resah dan merasa tertekan.
Kondisi yang sangat memprihatinkan yang terjadi padaaa peristiwa mihnah berlanjut hingga pada suatu ketika salah seorang penguasa dari daulah Bani Abbas, Al Mutawakkil menyatakan bahwa Mazhab Mu’tazilah tidak lagi dianggap dan menjadi mazhab negara dan digantikan dengan mazhab Asy’ariyah. Kebijakan Khalifah Al Mutawakkil menyebabkan kondisi berbalik. Aliran Mu’tazilah yang dahulu dilindungi oleh negara menjadi sangat tertekan dan termarginalkan. Ketika golongan Sunni memegang otoritas politik, tokoh-tokoh dari kalangan Mu’tazilah diusir. Dan golongan sunni akhirnya menjadi kelompok manusia yang antipati terhadap ilmu-ilmu rasional yang sebelumnya dikembangkan oleh orang-orang Mu’tazilah.
Secara perlahan-lahan, umat Islam mulai menjauhi ilmu-ilmu pengetahuan yang bersifat aqliyah. Seakan-akan umat Islam merasa takut bahwa peristiwa mihnah akan terulang kembali jika mereka mempelajari ilmu-ilmu aqliyah. Umat Islam yang mempelajari ilmu-ilmu aqliyah semakin sedikit dan itupun dilakukan secara perorangan. Bahkan sebagian orang Mu’tazilah mempelajarinya secara sembunyi-sembunyi seperti yang dilakukan oleh kelompok Ikhwanussafa.
Cukup menarik kiranya apa yang dikemukakan oleh Syed Amir Ali dalam bukunya the spirit of Islam yang telah diterjemahkan dalam Api Islam bahwa agama Muhammad SAW, seperti juga agama Isa AS, terkeping-keping oleh perpecahan dan perselisihan dari dalam. Perbedaan pendapat mengenai soal-soal abstrak yang tidak mungkin ada kepastiannya dalam suatu kehidupan yang mempunyai akhir, selalu menimbulkan kepahitan yang lebih besar dan permusuhan yang lebih sengit dari perbedaan-perbedaan mengenai hal-hal yang masih dalam lingkungan pengetahuan manusia. Soal kehendak bebas manusia telah menyebabkan kekacauan yang rumit dalam Islam. Pendapat bahwa rakyat dan kepala agama mustahil berbuat salah menjadi sebab binasanya jiwa-jiwa.
Sebagai konsekuensi logis ditinggalkannya ilmu-ilmu yang bersifat aqliyah dan digantikan dengan ilmu-ilmu yang bersifat naqliyah saja, perkembangan ilmu-ilmu yang bersifat rasional menjadi surut. Sebaliknya, ilmu-ilmu naqliyah dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang bersumber dari Islam sehingga umat Islam secara umum lebih cenderung mempelajari ilmu-ilmu keagamaan dari pada ilmu-ilmu rasional. Oleh karena itu kegiatan pendidikan Islamhanya menekankan pada pengajaran ilmu-ilmu keagamaan. Ilmu pengetahuan yang berkembang hanyalah pemikiran ilmu keagaqmaan khususnya ilmu fiqh. Ketika ilmu fiqh berkembang menjadi kaku dan akal kehilangan peranannya dalam fiqh, taklidpun berkembang, sedangkan pintu ijtihad seakan-akan telah tertutup. Pada akhirnya terjadilah apa yang disebut stagnasi pemikiran umat Islam.
Factor ekstern yang menjadi pemicu kemunduran pendidikan umat Islam adalah serangan orang-orang Tartar dan Mongol pada masa pertengahan abad ke 13 yang menyebabkan jatuhnya kerajaan Abbasiyah, ketika kota Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan dibumihanguskan. Sekitar 800.000 penduduk kota Bagdad dibunuh dalam peristiwa penyerangan tersebut. Perpustakaan dihancurkan dan ribuan rumah penduduk dibakar. Dalam peristiwa tersebut umat Islam kehilanganlembaga-lembaga pendidikan dan buku-buku ilmu pengetahuan yang sangat berharga nilainya bagi pendidikan Islam. Musnahnya ribuan buku, baik buku-buku keagamaan maupun buku-buku tentang ilmu-ilmu sains dan filsaft mempengaruhi perkembangan intelektualisme Islam, apalagi yang menyangkut kelestarian ilmu-ilmu pengetahuan dan filsafat dalam Islam. Berbagai literature ilmu pengetahuan sains dan filsafat telah lenyap dan hangus terbakar.
Kedua factor diatas telah menyebabkan kehidupan intelektual masyarakat Muslim terus mencekam. Apalagi berkembangnya sikap hidup fatalis dalam masyarakat. Keadaan ini menyebabkan umat Islam hanya bergantung dan mengembalikan segala keuntungan dan penderitaan mereka pada keadilan Tuhan. Mereka yang memilih sikap hidup fatalis tidak lagi memiliki kepercayaan kepada kemampuannya untuk maju ataupun mengatasi masalah yang menimpa mereka dalam bidang kemasyarakatan dan keagamaan. Mereka lari dari kenyataan dan hanya mendekatkan diri kepada Tuhan. Mereka masuk ke dalam ajaran-ajaran tarekat, berdo’a sebanyak-banyaknya dan memohon keadilan Tuhan untuk mengembalikan kejayaan yang pernah mereka capai sebelumnya.
Sementara itu Hilmy Bakar Almascaty dalam catatannya yang terangkum dalam Membangun Kembali Sistem Pendidkan Kaum Muslimin mengemukakan bahwa kehancuran Bagdad yang memusnahkan hampir seluruh warisan intelektual kaum Muslimin terdahulu telah melahirkan sikap defensif cendekiawan Muslim yang sangat ekstrim. Keadaan ini sangat mempengaruhi metode intelektual kaum Muslimin.
Kemudian pada puncaknya mereka menutup pintu ijtihad ayng merupakan puncak kegemilangan Islam dalam mendorong pengikutnya untuk melahirkan dan mengembangkan pemikiran-pemikiran kreatif yang digunakan untuk merespon keadaan zamannya. Peristiwa ini adalah merupakan salah satu tragedy terbesar dalam sejarah perkembangan intelektual umat Islam. Akibatnya para cendekiawan sesudahnya hanya membahas dan mensyarah kitab-kitab pendahulu mereka dengan memberikan komentar-komentar detil yang kadangkala mengaburkan inti permasalahan yang dibahas, dan akhirnya justru mendangkalkan pemikiran mereka yang hanya bertaqlid mengikuti pendahulu mereka.
Pada bagian yang lain, Muhammad Abdul Halim Mursi tidak jauh berbeda dalam memberikan keterangan sebab-sebab kemunduran pendidikan Islam. Dalam catatannya yang terangkum dalam Westernisasi dalam Pendidikan Islam, ia mengemukakan bahwa salah satu yang menjadi penyebab kondisi umat Islam semakain hari semakin merosot dan terbelakang ialah ketika khalafah Islam di bagdad mendapatkan serangan dari bangsa Tartar yang datang dari Asia Tengah yang menyerang Bagdad secara membabi buta, menghancurkan dan membakar segala fasilitas milik kaum Muslimin yang ada di Bagdad. Inilah dua factor utama yang menjadi sebab kemunduran pendidikan Umat Islam.
Dalam tataran kontekstual kemunduran pendidikan Islam pada saat ini bukan hanya disebabkan oleh factor dari luar umat Islam yang memang berusaha merongrong pendidkan Islam melalui budaya yang mewreka hembuskan. Akan tetapi dari dalam umat Islam sendiri timbulnya keengganan di kalangan umat Islam untuk keluar dari kejumudan berfikir. Di samping – sebagaimana dimaklumi- kondisi social politik mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kemajuan pendidikan Islam. Apabila umat Islam tidak ingin terlena dan tertidur pulas serta terus menerus dalam kejumudan dan keterpurukan, maka umat ini harus bangkit dan menyusun kembali strategi dalam menyahuti tantangan kontemporer.

1 komentar:

x jadi mengatakan...

assalamualaikum...
saya dari malaysia amt bermint sekali dengan artikel pendidikan islam zaman kemunduran...bisa nggak kalo di kongsi ya senarai kitab2 yang di gunakan..insyaAllah saya akan selalu melawat blog ini..syukron

Terima Kasih sudah berkunjung ke punyahari.blogspot.com